Tulisan tak bernyawa

Thursday, November 11, 2010

STANDARISASI

REFORMASI PENDIDIKAN MELALUI STANDARISASI
Isu reformasi pendidikan bukan sesuatu yang baru. Gagasan pembaharuan pendidikan sudah bergulir lama di Indonesia. Akan tetapi, reformasi di Indonesia merupakan sebuah gerakan yang memiliki sebuah perspektif sejarah politik monumental, karena era reformasi sebagai sebuah era pemerintahan substitusi pemerintahan orde baru. Dengan demikian, gagasan reformasi pendidikan saat ini memiliki momentum yang amat mendasar, dan berbeda dengan gagasan yang sama pada era sebelumnya. Salah satu perubahan mendasar dari reformasi pendidikan dalam era reformasi ini adalah lahirnya UU No. 22 Tahun 1999, dan kini telah direvisi dengan lahirnya UU No. 33 Tahun 2004. Kemudian reformasi pendidikan juga ditandai dengan lahirnya UU No. 20 Tahun 2003, sebagai pengganti UU No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kedua undang-undang tersebut membawa perspektif baru yang amat revolusiner dalam konteks perbaikan sektor pendidikan, yang mendorong pendidikan sebagai urusan publik dan urusan masyarakat secara umum dengan mengurangi otoritas pemerintah baik dalam kebijakan kurikulum, manajeman , maupun berbagai kebijakan pengembangan institusi pendidikan itu sendiri. Arah reformasi pendidikan di awal ini adalah demokratisasi dalam pengembangan Stakeholder dan pengelolaan pendidikan, yang didukung oleh komunitasnya sebagai kurikulum dan program pembelajaran, serta kontributor dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut .
Gerakan reformasi melalui standarisasi diterima secara antusias oleh masyaraka Amerika. Golongan kelompok yang pro terhadap standarisasi menyimpulkan adanya hal-hal yang positif yang telah dicapai.
Standarisasi juga berkenaan dengan cara mengajar dari para guru. Menentukan standarisasi proses mengajar ternyata sangat sulit. Standar mengajar ternyata ditentukan oleh faktor-faktor kepribadian seorang guru disamping kompetensinya dalam menguasai metodologi mengajar.
Standar Nasional: Pendidikan Suatu Keperluan
Ada tiga alasan mengapa standar nasional pendidikan diperlukan, antara lain:
1. Indonesia sebagai Negara berkembang
2. Sebagai Negara kesatuan kita memerlukan suatu penilaian dari kinerja sisitem pendidikan Nasional
3. Anggota masyarakat global
Standar adalah patokan. Sewaktu-waktu tingkat pencapai standar tersebut perlu diketahui sampai dimana efektivitasnya. Lembaga pendidikan nasional merupakan suatu institusi publik untuk mewujudkan suatu tujuan bersama ialah mencerdaskan kehidupan manusia Indonesia. Sebagai suatu lembaga publik tentunya lembaga tersebut haruslah akuntabel, berarti transparan, terbuka, dapat dinilai oleh anggota masyarakat. Dengan kata lain performance lembaga pendidikan tersebut haruslah mempunyai indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya. Lahirnya PP No. 19 Tahun 2005 sebagai penjabaran dari UU No.20 Tahun 2003 mengupayakan adanya standar nasional.
Pro Standarisasi Pendidikan
Pada umumnya kelompok yang mempercayai standarisasi pendidikan akan meningkatkan proses belajar peserta didik tetapi dengan kondisi tertentu. Kelompok ini menyetujui adanya standarisasi pendidikan apabila standar tersebut memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
a. Standar yang akan dilaksanakan merefleksikan kebijakan (wisdom) dari orang tua dan guru
b. Penyusunan dan penetapan standar isi atau kurikulum haruslah secara hati-hati.
c. Standar yang telah ditentukan hendaknya dapat dilaksanakan oleh guru professional
d. Kemajuan akademik di sekolah tidak dapat semata-mata diukur melalui tes akhir atau ujian akhir
e. Standar haruslah memberikan kesempatan yang sama untuk semua peserta didik.
Kontra Standarisasi Pendidikan
Apabila standarisasi bertujuan untuk mencapai suatu yang umum atau yang sama bagi peserta didik, kelompok yang kontra terhadap standarisasi mementingkan adanya perbedaan di dalam masyarakat demokrasi. Dewasa ini standarisasi banyak dipengaruhi oleh keputusan-keputusan bisnis, politik, dan juga kepada para Ekspert pendidikan tetapi diperlukan pula pendapat-pendapat yang berbeda yang datang dari orang dewasa seperti orang tua dalam masyarakat.
Sebagai keseluruahan, kelompok yang kontra standarisasi pendidikan berpendapat bahwa standar diperlukan tetapi sebagai pedoman untuk kelompok peserta didik dari lapisan masyarakat berpenghasilan rendah agar mendapatkan perhatian dalam meningkatkan taraf hidupnya dan mutu pendidikannya. Standarisasi bukannya bermaksud untuk menyingkirkan peserta didik yang tidak beruntung tetapi justru untuk membuka mata masyarakat mengenai ketimpangan yang masih ada di dalam kehidupan masyarakat.
Pendapat saya tentang pemaparan di atas:
Berbicara masalah standarisasi, perlunya pemahaman yang multiply meaning, maksudnya, dengan adanya stndarisasi tersebut di Indonesia ini akan semakin membuka cakrawala bagi bangsa kita tercinta ini, kenapa tidak? Coba kita tengok Negara-negara maju di barat. Seperti yang sudah dipaparkan tadi, standar berarti PATOKAN. Dengan adanya patokan kita dapat bercermin keadaan pendidikan saat sekarang ini. Indonesia sebagai Negara yang berkembang, seharusnya mampu meneladani sistem pendidikan di barat. Misalnya Jepang, singapura, Malaysia, Eropa, dan lain-lain. Dengan keadaan sistem pendidikan di Indonesia saat ini, sudah seharusnya Pemerintah menjalankan prosedur yang telah ditentukan seperti Standar pendidikan yang menjadi pembahasan kali ini. Saya kurang setuju dengan pendapat H.A.R Tilaar yang menyatakan bahwa “Standar pendidikan hanya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah”. Menurut saya, justru karena standar itulah masyarakat berpenghasilan bawah menjadi perubahan yang selama ini mungkin belum terlintas di benak mereka. Secara logika, dengan adanya standarisasi ini bangsa Indonesia akan lebih baik dari sebelumnya, karena sekarang sudah memasuki dunia Komputer, Internet, BUKAN dunia Apollo lagi seperti dulu. Jadi, saya dengan kekuatan sepenuh hati sangat mendukung adanya Standarisasi pendidikan ini karena untuk menghadapai Dunia lima atau sepuluh tahun kedepan nanti, dan kita tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Benar begitu??? Terimakasih.